Kontribusi Bahasa Indonesia dalam Ekonomi Kreatif: Bahasa Periklanan


Kontribusi Bahasa Indonesia dalam Ekonomi Kreatif: Bahasa Periklanan


Nurmawati


Abstrak
Salah satu subsektor ekonomi kreatif adalah periklanan. Efektivitas periklanan harus memenuhi faktor di antaranya, kreativitas iklan dan kualitas pesan iklan serta frekuensi penayangan iklan.  Terkait dengan kreativitas dan kualitas pesan iklan sangat erat kaitannya dengan bahasa, dalam hal ini diksi, kalimat, dan ragam bahasa yang digunakan dalam periklanan. Makalah ini membahas kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif, khususnya tentang bahasa periklanan. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan kualitatif.  Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode simak dengan teknik catat. Data-data dianalisis secara kualitatif melalui tahapan yang dilakukan dengan upaya mengelompokkan, menyamakan data yang sama, dan membedakan data yang berbeda. Tujuan makalah ini untuk mengetahui kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif yang berkaitan dengan bahasa periklanan. Selain itu, untuk mengetahui aspek-aspek kebahasaan yang terdapat dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia.
Kata Kunci: kontribusi, bahasa, Indonesia, ekonomi, periklanan


1. Pendahuluan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan memiliki fungsi, salah satunya sebagai bahasa pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Bahasa Indonesia pun mengalami perkembangan yang sangat dinamis seiring dengan perkembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai bahasa pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi berkontribusi juga dalam bidang ekonomi, hukum, politik, sosial, dan lain-lain.
Khusus dalam bidang ekonomi, bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting.  Sejarah membuktikan bahwa bahasa Indonesia yang lahir dari bahasa Melayu sejak zaman Sriwijaya dipakai selain sebagai bahasa penghubung antarsuku juga sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antarpulau di nusantara.
Pada tahun 1990‐an dimulailah era ekonomi baru yang mengutamakan informasi dan kreativitas dan populer dengan sebutan ekonomi kreatif. Istilah ekonomi kreatif berkembang dari konsep modal berbasis kreativitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah dan berorientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan. John Howkins adalah orang pertama yang mempopulerkan istilah ekonomi kreatif dalam buku yang ditulisnya dan berjudul Creative Economy, How People Make Money from Ideas.
            Pemerintah Indonesia melalui Departemen Perdagangan mengidentifikasi setidaknya ada 15 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, di antaranya: 1, periklanan; 2. arsitektur; 3. pasar barang seni; 4. kerajinan; 5. desain; 6. fesyen; 7. video, film, fotografi; 8. permainan interaktif (games); 9. musik: 10. seni pertunjukan;  11. penerbitan dan percetakan; 12. layanan komputer dan piranti lunak (software) atau teknologi informasi; 13. televisi & radio (broadcasting); 14. riset dan pengembangan (research and development); 15. kuliner.
Sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif, periklanan merupakan komunikasi satu arah dengan menggunakan media dan sasaran/konsumen tertentu. Tahapan periklanan meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, mulai dari riset pasar, kemudian dibuat perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi, dan relasi kepada publik. Periklanan juga didukung dari segi tampilan berupa iklan media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame, serta penyewaan kolom untuk iklan pada situs-situs website, baik website kelas mikro maupun website kelas makro (Purnomo, 2016: 18-19).
Periklanan yang efektif harus memenuhi faktor di antaranya, kreativitas iklan dan kualitas pesan iklan serta frekuensi penayangan iklan.  Terkait dengan kreativitas dan kualitas pesan iklan sangat erat kaitannya dengan bahasa, dalam hal ini diksi, kalimat, dan ragam bahasa yang digunakan dalam periklanan.
Berdasarkan beberapa hal yang dikemukakan di atas, makalah ini membahas kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif yang berkaitan dengan bahasa periklanan dan aspek-aspek kebahasaan yang terdapat dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia. Adapun tujuan makalah ini untuk mengetahui kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif yang berkaitan dengan bahasa periklanan. Selain itu, untuk mengetahui aspek-aspek kebahasaan yang terdapat dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia.

2. Kerangka Teori
Ekonomi kreatif adalah suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas (Purnomo, 2016: 8). Mengutip dari Cetak Biru Ekonomi Kreatif 2025, ekonomi kreatif merupakan suatu penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi. Howkins yang mempopulerkan istilah ekonomi kreatif mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai kegiatan ekonomi yang input dan outputnya adalah gagasan.  Esensi dari kreativitas adalah gagasan. Hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang relatif tinggi (dalam Purnomo, 2016: 10).  
Berdasarkan KBBI V, periklanan adalah hal yang berhubungan dengan iklan, sedangkan iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan atau pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang atau jasa yang dijual, dipasang di dalam media massa (seperti surat kabar dan majalah) atau di tempat umum.
Ibarat keterikatan seorang ibu dengan salah satu anaknya. Hal itulah yang termuat dalam ekonomi kreatif dengan salah satu subsektornya, yakni periklanan. Keduanya sama-sama berbasis kreativitas.

3. Metode
Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode simak dengan teknik catat. Data-data berupa informasi tentang ekonomi kreatif dan iklan-iklan diperolah melalui studi pustaka dan simakan dari berbagai media massa kemudian dicatat. Data-data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Informasi tentang kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif terkait bahasa periklanan diuraikan secara singkat, padat, dan jelas. Data-data tentang iklan dianalisis melalui tahapan yang dilakukan dengan upaya mengelompokkan, menyamakan data yang sama, dan membedakan data yang berbeda.

4. Pembahasan
    4.1 Kontribusi Bahasa Indonesia dalam Ekonomi Kreatif Khusus Bahasa Periklanan
            Terdapat beberapa kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif khusus bahasa periklanan sebagai berikut.
a.       Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi satu arah dalam kegiatan kreatif yang berkaitan dengan periklanan.
Iklan yang disampaikan kepada sasaran/konsumen dan sasaran/ konsumen tidak dapat atau tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan umpan balik atau bertanya. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan bahasa Indonesia yang persuasif dan kualitas pesan iklan yang menarik agar dapat mengundang perhatian, mempertahankan minat, membangkitkan keinginan, memperoleh tindakan dari sasaran/konsumen terhadap pesan yang disampaikan melalui iklan.
b.      Sebagai alat komunikasi sekaligus sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang digunakan dalam iklan di Indonesia dapat menjangkau sasaran/konsumen di seluruh Indonesia.
Penggunaan bahasa Indonesia dalam iklan akan mempermudah sasaran/konsumen di seluruh Indonesia untuk mengerti/memahami pesan yang disampaikan melalui iklan.
c.       Bahasa Indonesia dengan berbagai ragam dimanfaatkan oleh penulis naskah iklan dalam membuat naskah iklan dengan berbagai kreativitas.
Bahasa Indonesia memiliki berbagai ragam, di antaranya ragam formal dan nonformal dimanfaatkan oleh penulis naskah iklan dengan berbagai kreativitas berupa iklan yang berbeda, merebut perhatian, mudah diingat dan  mengandung makna yang dapat dipercaya oleh sasaran/konsumen yang menyaksikan iklan tersebut serta menampilkan ciri khas dari produk yang diiklankan sehingga dapat mempengaruhi sasaran/konsumen.
d.      Bahasa Indonesia dalam komunikasi verbal digunakan sebagai salah satu unsur pengingat dalam iklan selain suara (audio) dan gambar (visual).
Bahasa Indonesia dalam komunikasi verbal yang digunakan dalam iklan oleh penulis naskah iklan baik secara tertulis maupun lisan menempati porsi terbesar. Karena kenyataannya, ide-ide, pemikiran dalam iklan lebih mudah disampaikan secara verbal dibandingkan nonverbal sekaligus mempermudah sasaran/konsumen untuk mengingat produk yang diiklankan.
e.       Bahasa Indonesia digunakan dalam iklan berupa informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pada pasal 37 (1) menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia.


     4.2 Aspek-Aspek Kebahasaan Yang Terdapat dalam Iklan-Iklan Berbahasa Indonesia
            Terdapat beberapa aspek kebahasaan dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia di antaranya sebagai berikut.
a.       Kalimat ringkas, namun menarik

‘Aku dan kau, suka dancow.’
‘Indomie… seleraku.’
‘Kacang garuda, ini kacangku.’
‘Oreo, diputar, dijilat, dicelupin.’

Keempat iklan di atas memiliki kalimat yang ringkas namun menarik. Pemanfaatan diksi yang saling berkaitan antara benda yang diiklankan dengan kata penjelasnya.

b.      Menggunakan bahasa Indonesia yang lugas

‘Apapun makanannya, minumannya teh botol sosro.’
‘Susu saya susu bendera.’
‘Hidup sehat tanpa merokok.’
‘Ayo ikut KB, 2 anak lebih baik.’

Keempat iklan di atas menggunakan bahasa Indonesia yang lugas. Bahasa lugas merupakan bahasa yang menggunakan makna sesungguhnya. Keempat iklan di atas bermakna jelas dan mudah dipahami oleh sasaran/konsumen.

c.       Pemanfaatan ragam informal

‘Gak ada loe gak rame’
Silver queen chunky bar, gede sih, tapi rela bagi-bagi’
‘Dag dig dug duer daia’
Sosis so nice, tinggal lep’

Keempat iklan di atas menggunakan bahasa Indonesia dengan ragam informal. Pemanfaatan ragam informal berupa ragam cakapan bertujuan untuk menimbulkan daya tarik sasaran/konsumen.


d.      Pemanfaatan ungkapan bahasa daerah dan asing

‘Tolak angin, wes e wes e wes bablas angine’
‘Kuku bima ener-g, rosa!’
‘Semen Indonesia, together we build a better future’
‘Kini di Indonesia orange no 1 di dunia florida orange, floridina, fresh to the top’

Dua iklan dari atas menggunakan ungkapan berbahasa daerah, yaitu bahasa Jawa sedangkan dua iklan dari bawah iklan menggunakan ungkapan berbahasa asing, yaitu bahasa Inggris. Pemanfaatan ungkapan bahasa daerah dan asing dalam iklan dengan sasaran/konsumen tertentu semata-mata bertujuan mencapai efektivitas iklan dalam hal ini kreativitas iklan berupa iklan yang berbeda.

5. Penutup
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif khusus bahasa periklanan di antaranya: bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi satu arah dalam kegiatan kreatif yang berkaitan dengan periklanan; sebagai alat komunikasi sekaligus sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang digunakan dalam iklan di Indonesia dapat menjangkau sasaran/konsumen di seluruh Indonesia; bahasa Indonesia dengan berbagai ragam dimanfaatkan oleh penulis naskah iklan dalam membuat naskah iklan dengan berbagai kreativitas; bahasa Indonesia dalam komunikasi verbal digunakan sebagai salah satu unsur pengingat dalam iklan selain suara (audio) dan gambar (visual); bahasa Indonesia digunakan dalam iklan berupa informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa aspek kebahasaan dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia di antaranya: kalimat ringkas, namun menarik; menggunakan bahasa Indonesia yang lugas; pemanfaatan ragam informal; pemanfaatan ungkapan bahasa daerah dan asing.
Kajian ini sangatlah sederhana/ singkat, diperlukan kajian/ penelitian yang lebih lanjut tentang kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif yang berkaitan dengan bahasa periklanan agar dapat diperoleh informasi atau data-data pendukung yang lebih banyak sehingga informasi tentang kajian ini lebih berkembang.

Daftar Pustaka
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Kelima. Aplikasi Luring Resmi Badan       Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Mahsun. 2007. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode, dan Tekniknya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Purnomo, Rochmat Aldy. 2016. Ekonomi Kreatif: Pilar Pembangunan Indonesia. Surakarta: Ziyad Visi Media.
Sukmana, Luis Nanda. 2017. Pengarus Efektivitas Iklan Televisi. Jurnal Manajemen Volume 9 (2) 2017, 76-84, Unmul.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Wijana, I Dewa Putu dan Muhammad Rohmadi. 2010. Sosiolinguistik Kajian Teori dan Analisis.
                                        Yogyakarta: Pustaka Belajar.
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/2612/wacana-iklan-dalam-bahasa-indonesia (Diakses, 5 Oktober 2018).





Komentar