Kontribusi Bahasa
Indonesia dalam Ekonomi Kreatif: Bahasa Periklanan
Nurmawati
Abstrak
Salah satu subsektor ekonomi kreatif
adalah periklanan. Efektivitas periklanan harus memenuhi faktor di antaranya,
kreativitas iklan dan kualitas pesan iklan serta frekuensi penayangan
iklan. Terkait dengan kreativitas dan
kualitas pesan iklan sangat erat kaitannya dengan bahasa, dalam hal ini diksi, kalimat,
dan ragam bahasa yang digunakan dalam periklanan. Makalah ini membahas
kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif, khususnya tentang bahasa
periklanan. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan
kualitatif. Adapun metode yang digunakan
dalam pengumpulan data adalah metode simak dengan teknik catat. Data-data
dianalisis secara kualitatif melalui tahapan yang dilakukan dengan upaya
mengelompokkan, menyamakan data yang sama, dan membedakan data yang berbeda. Tujuan
makalah ini untuk mengetahui kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif
yang berkaitan dengan bahasa periklanan. Selain itu, untuk mengetahui aspek-aspek
kebahasaan yang terdapat dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia.
Kata Kunci: kontribusi,
bahasa, Indonesia, ekonomi, periklanan
1.
Pendahuluan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan memiliki
fungsi, salah satunya sebagai bahasa
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia pun mengalami perkembangan yang sangat dinamis seiring dengan
perkembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia berkontribusi terhadap pembangunan
nasional. Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai bahasa pengembangan kebudayaan
nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi berkontribusi juga dalam
bidang ekonomi, hukum, politik, sosial, dan lain-lain.
Khusus dalam bidang ekonomi, bahasa Indonesia memiliki
peranan yang sangat penting. Sejarah
membuktikan bahwa bahasa Indonesia
yang lahir dari bahasa Melayu sejak zaman Sriwijaya dipakai
selain sebagai bahasa
penghubung antarsuku juga sebagai bahasa
yang digunakan dalam
perdagangan antarpulau di nusantara.
Pada tahun 1990‐an dimulailah era ekonomi baru yang
mengutamakan informasi dan kreativitas dan populer dengan sebutan ekonomi
kreatif. Istilah ekonomi kreatif berkembang dari konsep modal berbasis kreativitas
yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah dan berorientasi
pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan. John Howkins
adalah orang pertama yang mempopulerkan istilah ekonomi kreatif dalam buku yang
ditulisnya dan berjudul Creative Economy,
How People Make Money from Ideas.
Pemerintah Indonesia
melalui Departemen Perdagangan mengidentifikasi setidaknya ada 15 sektor yang
termasuk dalam ekonomi kreatif, di antaranya: 1, periklanan; 2. arsitektur; 3. pasar
barang seni; 4. kerajinan; 5. desain; 6. fesyen; 7. video, film, fotografi; 8.
permainan interaktif (games); 9.
musik: 10. seni pertunjukan; 11.
penerbitan dan percetakan; 12. layanan komputer dan piranti lunak (software) atau teknologi informasi; 13.
televisi & radio (broadcasting);
14. riset dan pengembangan (research and
development); 15. kuliner.
Sebagai salah satu subsektor
ekonomi kreatif, periklanan merupakan komunikasi satu arah dengan menggunakan
media dan sasaran/konsumen tertentu. Tahapan periklanan meliputi proses kreasi,
operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, mulai dari riset
pasar, kemudian dibuat perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar
ruang, produksi material periklanan, promosi, dan relasi kepada publik. Periklanan
juga didukung dari segi tampilan berupa iklan media cetak (surat kabar dan
majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan
gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame, serta
penyewaan kolom untuk iklan pada situs-situs website, baik website kelas mikro
maupun website kelas makro (Purnomo, 2016: 18-19).
Periklanan yang efektif harus
memenuhi faktor di antaranya, kreativitas iklan dan kualitas pesan iklan serta
frekuensi penayangan iklan. Terkait
dengan kreativitas dan kualitas pesan iklan sangat erat kaitannya dengan bahasa,
dalam hal ini diksi, kalimat, dan ragam bahasa yang digunakan dalam periklanan.
Berdasarkan beberapa hal
yang dikemukakan di atas, makalah ini membahas kontribusi
bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif yang berkaitan dengan bahasa periklanan
dan aspek-aspek kebahasaan yang terdapat dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia.
Adapun tujuan makalah ini untuk mengetahui kontribusi bahasa Indonesia dalam
ekonomi kreatif yang berkaitan dengan bahasa periklanan. Selain itu, untuk
mengetahui aspek-aspek kebahasaan yang terdapat dalam iklan-iklan berbahasa
Indonesia.
2.
Kerangka Teori
Ekonomi kreatif adalah
suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis
kreativitas (Purnomo, 2016: 8). Mengutip dari Cetak Biru Ekonomi Kreatif 2025,
ekonomi kreatif merupakan suatu penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial,
budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya
manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk
warisan budaya dan teknologi. Howkins
yang mempopulerkan istilah ekonomi kreatif mendefinisikan ekonomi kreatif
sebagai kegiatan ekonomi yang input dan outputnya adalah gagasan. Esensi dari kreativitas adalah gagasan. Hanya
dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang
relatif tinggi (dalam Purnomo, 2016: 10).
Berdasarkan
KBBI V, periklanan adalah hal yang
berhubungan dengan iklan, sedangkan iklan adalah berita pesanan untuk
mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang
ditawarkan atau pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang atau jasa yang
dijual, dipasang di dalam media massa (seperti surat kabar dan majalah) atau di
tempat umum.
Ibarat keterikatan
seorang ibu dengan salah satu anaknya. Hal itulah yang termuat dalam ekonomi
kreatif dengan salah satu subsektornya, yakni periklanan. Keduanya sama-sama berbasis
kreativitas.
3.
Metode
Kajian ini menggunakan
pendekatan kualitatif. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data
adalah metode simak dengan teknik catat. Data-data berupa informasi tentang
ekonomi kreatif dan iklan-iklan diperolah melalui studi pustaka dan simakan
dari berbagai media massa kemudian dicatat. Data-data yang diperoleh kemudian
dianalisis secara kualitatif. Informasi tentang kontribusi bahasa Indonesia
dalam ekonomi kreatif terkait bahasa periklanan diuraikan secara singkat,
padat, dan jelas. Data-data tentang iklan dianalisis melalui tahapan yang
dilakukan dengan upaya mengelompokkan, menyamakan data yang sama, dan membedakan
data yang berbeda.
4.
Pembahasan
4.1 Kontribusi Bahasa Indonesia dalam
Ekonomi Kreatif Khusus Bahasa Periklanan
Terdapat beberapa
kontribusi bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif khusus bahasa periklanan
sebagai berikut.
a.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat
komunikasi satu arah dalam kegiatan kreatif yang berkaitan dengan periklanan.
Iklan
yang disampaikan kepada sasaran/konsumen dan sasaran/ konsumen tidak dapat atau
tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan umpan balik atau bertanya. Oleh
karena itu, diperlukan penggunaan bahasa Indonesia yang persuasif dan kualitas
pesan iklan yang menarik agar dapat mengundang perhatian, mempertahankan minat,
membangkitkan keinginan, memperoleh tindakan dari sasaran/konsumen terhadap
pesan yang disampaikan melalui iklan.
b.
Sebagai alat komunikasi sekaligus sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia yang digunakan dalam iklan di Indonesia dapat
menjangkau sasaran/konsumen di seluruh Indonesia.
Penggunaan
bahasa Indonesia dalam iklan akan mempermudah sasaran/konsumen di seluruh
Indonesia untuk mengerti/memahami pesan yang disampaikan melalui iklan.
c.
Bahasa Indonesia dengan berbagai ragam
dimanfaatkan oleh penulis naskah iklan dalam membuat naskah iklan dengan
berbagai kreativitas.
Bahasa
Indonesia memiliki berbagai ragam, di antaranya ragam formal dan nonformal
dimanfaatkan oleh penulis naskah iklan dengan berbagai kreativitas berupa iklan
yang berbeda, merebut perhatian, mudah diingat dan mengandung makna yang dapat dipercaya oleh
sasaran/konsumen yang menyaksikan iklan tersebut serta menampilkan ciri khas
dari produk yang diiklankan sehingga dapat mempengaruhi sasaran/konsumen.
d.
Bahasa Indonesia dalam komunikasi verbal digunakan
sebagai salah satu unsur pengingat dalam iklan selain suara (audio) dan gambar
(visual).
Bahasa
Indonesia dalam komunikasi verbal yang digunakan dalam iklan oleh penulis
naskah iklan baik secara tertulis maupun lisan menempati porsi terbesar. Karena
kenyataannya, ide-ide, pemikiran dalam iklan lebih mudah disampaikan secara verbal
dibandingkan nonverbal sekaligus mempermudah sasaran/konsumen untuk mengingat
produk yang diiklankan.
e.
Bahasa Indonesia digunakan dalam iklan
berupa informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau
luar negeri yang beredar di Indonesia.
Hal
tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009
tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pada pasal
37 (1) menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi
tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang
beredar di Indonesia.
4.2 Aspek-Aspek Kebahasaan Yang Terdapat
dalam Iklan-Iklan Berbahasa Indonesia
Terdapat beberapa
aspek kebahasaan dalam iklan-iklan berbahasa Indonesia di antaranya sebagai
berikut.
a.
Kalimat ringkas, namun menarik
‘Aku
dan kau, suka dancow.’
‘Indomie…
seleraku.’
‘Kacang
garuda, ini kacangku.’
‘Oreo,
diputar, dijilat, dicelupin.’
Keempat
iklan di atas memiliki kalimat yang ringkas namun menarik. Pemanfaatan diksi
yang saling berkaitan antara benda yang diiklankan dengan kata penjelasnya.
b.
Menggunakan bahasa Indonesia yang lugas
‘Apapun
makanannya, minumannya teh botol sosro.’
‘Susu
saya susu bendera.’
‘Hidup
sehat tanpa merokok.’
‘Ayo
ikut KB, 2 anak lebih baik.’
Keempat
iklan di atas menggunakan bahasa Indonesia yang lugas. Bahasa lugas merupakan
bahasa yang menggunakan makna sesungguhnya. Keempat iklan di atas bermakna
jelas dan mudah dipahami oleh sasaran/konsumen.
c.
Pemanfaatan ragam informal
‘Gak
ada loe gak rame’
‘Silver queen chunky bar, gede sih, tapi
rela bagi-bagi’
‘Dag
dig dug duer daia’
‘Sosis so nice, tinggal lep’
Keempat
iklan di atas menggunakan bahasa Indonesia dengan ragam informal. Pemanfaatan
ragam informal berupa ragam cakapan bertujuan untuk menimbulkan daya tarik
sasaran/konsumen.
d.
Pemanfaatan ungkapan bahasa daerah dan
asing
‘Tolak
angin, wes e wes e wes bablas angine’
‘Kuku
bima ener-g, rosa!’
‘Semen
Indonesia, together we build a better
future’
‘Kini
di Indonesia orange no 1 di dunia florida orange, floridina, fresh to the top’
Dua
iklan dari atas menggunakan ungkapan berbahasa daerah, yaitu bahasa Jawa
sedangkan dua iklan dari bawah iklan menggunakan ungkapan berbahasa asing,
yaitu bahasa Inggris. Pemanfaatan ungkapan bahasa daerah dan asing dalam iklan
dengan sasaran/konsumen tertentu semata-mata bertujuan mencapai efektivitas
iklan dalam hal ini kreativitas iklan berupa iklan yang berbeda.
5.
Penutup
Berdasarkan pembahasan
dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kontribusi bahasa Indonesia dalam
ekonomi kreatif khusus bahasa periklanan di antaranya: bahasa Indonesia
digunakan sebagai alat komunikasi satu arah dalam kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan periklanan; sebagai alat komunikasi sekaligus sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia yang digunakan dalam iklan di Indonesia dapat
menjangkau sasaran/konsumen di seluruh Indonesia; bahasa Indonesia dengan
berbagai ragam dimanfaatkan oleh penulis naskah iklan dalam membuat naskah
iklan dengan berbagai kreativitas; bahasa Indonesia dalam komunikasi verbal
digunakan sebagai salah satu unsur pengingat dalam iklan selain suara (audio)
dan gambar (visual); bahasa Indonesia digunakan dalam iklan berupa informasi
tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang
beredar di Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa aspek kebahasaan dalam
iklan-iklan berbahasa Indonesia di antaranya: kalimat ringkas, namun menarik;
menggunakan bahasa Indonesia yang lugas; pemanfaatan ragam informal;
pemanfaatan ungkapan bahasa daerah dan asing.
Kajian ini sangatlah
sederhana/ singkat, diperlukan kajian/ penelitian yang lebih lanjut tentang kontribusi
bahasa Indonesia dalam ekonomi kreatif yang berkaitan dengan bahasa periklanan
agar dapat diperoleh informasi atau data-data pendukung yang lebih banyak
sehingga informasi tentang kajian ini lebih berkembang.
Daftar
Pustaka
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum.
Jakarta: Rineka Cipta.
Kamus Besar Bahasa
Indonesia Pusat Bahasa Edisi Kelima. Aplikasi Luring Resmi
Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Mahsun. 2007. Metode
Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode, dan Tekniknya. Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
Purnomo, Rochmat Aldy. 2016. Ekonomi Kreatif: Pilar Pembangunan Indonesia. Surakarta: Ziyad Visi
Media.
Sukmana, Luis Nanda. 2017. Pengarus Efektivitas Iklan
Televisi. Jurnal Manajemen Volume 9 (2) 2017, 76-84, Unmul.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009
tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Wijana, I Dewa Putu dan Muhammad Rohmadi.
2010. Sosiolinguistik Kajian Teori dan
Analisis.
Yogyakarta:
Pustaka Belajar.
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/2612/wacana-iklan-dalam-bahasa-indonesia
(Diakses, 5 Oktober 2018).
Komentar
Posting Komentar