Istilah Metonimia dalam Aspek Semantik






Istilah Metonimia dalam Aspek Semantik

Nurmawati

Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa negara termuat dalam pasal 36 UUD 1945. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia, ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bahasa pengantar pendidikan serta bahasa dalam pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia akan terus-menerus mengalami perkembangan sesuai dengan salah satu fungsinya sebagai bahasa pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Perkembangan ini ditandai dengan penambahan kosakata/istilah dalam bahasa Indonesia.
Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, 2007: 9).
Mengacu kepada pengertian istilah, bahwa dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.  Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang masuk dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri akan menghasilkan istilah baru dan istilah bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia.
Sesuai dengan  pedoman umum pembentukan istilah, pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan penerjemahan dan penyerapan, serta penulisan istilah serapan itu dilakukan dengan atau tanpa penyesuaian ejaannya berdasarkan kaidah fonotaktik, yakni hubungan urutan bunyi yang diizinkan dalam bahasa Indonesia.
Selama ini banyak terdapat kosakata/istilah yang telah termuat dan ada juga yang belum termuat di KBBI V, namun telah menjadi kosakata/istilah umum yang sudah dikenal dan digunakan dalam bahasa Indonesia. Di antara kosakata/istilah umum yang dimaksud adalah  barang impor yang digunakan dan lebih dikenal dengan nama perusahaan yang memproduksi atau merek dagang barang tersebut. Selain itu, terdapat nama benda yang dikenal terkait dengan nama penemunya.
Nama barang atau  benda yang lebih dikenal dengan nama merek dagang/ perusahaan dan nama benda yang dikenal terkait dengan nama penemunya dalam semantik disebut dengan istilah metonimia. Pateda ( 2010: 237) mengemukkan bahwa metonimia mengandung kedekatan makna dari dua hal, bahkan kadang-kadang suatu benda digunakan untuk menggantikan benda yang dimaksud. Selain itu, metonimia dapat juga berwujud asosiasi antara penemu dengan penemuannya. Pendapat lain, Ullmann, ( 2011: 270) mengemukakan bahwa metonimia tidak membentuk hubungan baru, melainkan muncul di antara kata-kata yang sudah saling terhubungkan. Pengertian lain termuat dalam KBBI V, metonimia adalah majas yang berupa pemakaian nama ciri atau nama hal yang ditautkan dengan orang, barang, atau hal sebagai penggantinya.
Pemakaian nama benda yang ditautkan dengan orang contohnya, kata mujair. Berdasarkan KBBI V, mujair adalah ikan yang hidup di air tawar atau air payau, termasuk suku Cichlidae, badannya agak panjang dan pipih, sisiknya kecil-kecil berwarna cokelat abu-abu atau cokelat hitam, telurnya dikeluarkan dari mulut induk betina, panjangnya mencapai 39 cm, berat 1,13 kg, umur mencapai 11 tahun, hidup di perairan Afrika dan Indonesia. Ikan mujair  ditemukan pertama kali oleh  seorang warga Blitar, Jawa Timur yang bernama Pak Mujair atau Mbah Moedjair yang bernama asli Iwan Dalauk dan membudidayakan ikan mujair pada zaman Hindia Belanda. Karena pertama kali ditemukan oleh Pak Mujair, ikan yang ditemukan itu dinamakan ikan mujair.
Berikut beberapa barang impor yang lebih dikenal dengan nama merek dagang/ perusahaan.
a.       Bajaj
Berdasarkan KBBI V, bajaj /bajay/ adalah kendaraan umum bermotor, beroda tiga, dengan tempat duduk penumpang  di belakang  (untuk dua atau tiga penumpang, pengemudinya duduk di depan). Nama bajaj sebenarnya merupakan merek salah satu perusahaan otomotif di India yaitu Bajaj Auto.  Bajaj berasal dari India yang pertama diimpor oleh PT Bajaj Auto ke Indonesia terutama ke Jakarta mulai tahun 70-an.
b.      Odol
Odol adalah tapal gigi; pasta gigi (KBBI V). Odol merupakan salah satu merek pasta gigi asal Jerman yang dibawa oleh para tentara Hindia Belanda. Meskipun merek ini sudah berpuluh-puluh tahun tidak beredar lagi di Indonesia, nama odol telah menjadi nama generik untuk pasta gigi.
c.       Termos
Ilmuwan Skotlandia, James Dewar, menciptakan vacuum flask (tabung hampa udara) yang mampu menjaga suhu cairan pada 1892 dan diperkenalkan di pasaran oleh Reinhold Burger. Reinhold Burger, laki-laki berkebangsaan Jerman, merupakan salah satu murid Dewar yang mengembangkan vacuum flask sebagai alat rumah tangga. Reinhold Burger memberi nama vacuum flask dengan merek dagang thermos flask dan mendirikan perusahaan bernama Thermos Ltd pada tahun 1907. Dari tabung hampa udara bermerek thermos dan disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itulah bahasa Indonesia menyerapnya menjadi termos.
d.      Tipeks
Tipp-Ex merupakan sebuah merek dagang cairan pengoreksi. Cairan pengoreksi tipp-ex berupa cairan putih yang digunakan untuk melapisi kesalahan-kesalahan pada tulisan. Tipp-Ex juga merupakan nama perusahaan Jerman, yaitu Tipp-Ex GmbH & Co. KG. Nama tipp-ex berasal dari kata tippen dalam bahasa Jerman yang berarti mengetik dan kata ex dari bahasa Latin yang berarti keluar, pergi, enyah, tidak lagi.
Cairan pengoreksi tidak termuat dalam KBBI V. Hanya kata penghapus yang bermakna alat untuk menghapus tulisan pada papan tulis dan sebagainya termuat dalam KBBI V. Mengacu ke kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan berupa konsonan ganda diserap menjadi tunggal serta penyesuaian ejaan dan bentuk terikat, tipp-ex ‘carian pengoreksi’ menjadi tipeks.
e.       Toa
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia sering menggunakan pengeras suara atau pelantang, namun pada kenyataannya sebagian masyarakat Indonesia lebih sering menyebut kata toa. Kata toa tidak termuat dalam KBBI V. Masyarakat Indonesia menautkan pengeras suara atau pelantang yang digunakan dengan nama mereknya, yaitu TOA. TOA merupakan merek  pengeras suara yang pertama di Indonesia. Pengeras suara TOA diproduksi oleh TOA Corporation yang didirikan oleh Tsunetaro Nakatani di Jepang pada tahun 1934. Saat ini, TOA Corporation memiliki pabrik di Indonesia dengan nama PT TOA Galva yang memproduksi perangkat teknologi komunikasi sesuai dengan standar dan kriteria dari TOA Corporation. Mengacu ke kaidah ejaan yang berlaku berupa tanda pengenal benda, bentuk TOA menjadi toa.
Sebagai bentuk pemutakhiran kaidah atau aturan pembentukan istilah yang terdapat dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), maka istilah metonimia yang telah dipaparkan berdasarkan contoh-contohnya perlu dimasukkkan sebagai bagian dari aspek semantik peristilahan.

Daftar Pustaka
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Kelima. Aplikasi luring resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Pateda, Mansoer. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta : Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah, Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Ullman, Stephen. 2011. Pengantar Semantik. Diadaptasi oleh Sumarsono. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
https://id.wikipedia.org/wiki/Mujair. (Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/Bajaj. (Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/Pasta_gigi.  (Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/Termos. (Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/Tipp-Ex. (Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/TOA_Corp. (Diakses 18 Maret 2018)



Komentar