Istilah Metonimia dalam Aspek Semantik
Nurmawati
Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa negara termuat
dalam pasal 36 UUD 1945. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia, ditetapkan
sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bahasa pengantar pendidikan serta bahasa dalam pengembangan kebudayaan
nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia akan terus-menerus mengalami perkembangan
sesuai dengan salah satu fungsinya sebagai bahasa pengembangan kebudayaan
nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Perkembangan ini ditandai
dengan penambahan kosakata/istilah dalam bahasa Indonesia.
Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau
lambang dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan,
atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( Pusat
Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, 2007: 9).
Mengacu kepada pengertian istilah, bahwa dengan cermat
mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang masuk dan berkembang dalam kehidupan
masyarakat Indonesia, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri akan
menghasilkan istilah baru dan istilah bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa
Indonesia.
Sesuai dengan pedoman
umum pembentukan istilah, pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia,
dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan penerjemahan dan
penyerapan, serta penulisan istilah serapan itu dilakukan dengan atau tanpa
penyesuaian ejaannya berdasarkan kaidah fonotaktik, yakni hubungan urutan bunyi
yang diizinkan dalam bahasa Indonesia.
Selama ini banyak terdapat kosakata/istilah yang telah
termuat dan ada juga yang belum termuat di KBBI
V, namun telah menjadi kosakata/istilah umum yang sudah dikenal dan
digunakan dalam bahasa Indonesia. Di antara kosakata/istilah umum yang dimaksud
adalah barang impor yang digunakan dan
lebih dikenal dengan nama perusahaan yang memproduksi atau merek dagang barang
tersebut. Selain itu, terdapat nama benda yang dikenal terkait dengan nama
penemunya.
Nama barang atau
benda yang lebih dikenal dengan nama merek dagang/ perusahaan dan nama
benda yang dikenal terkait dengan nama penemunya dalam semantik disebut dengan
istilah metonimia. Pateda ( 2010: 237) mengemukkan bahwa
metonimia mengandung kedekatan makna dari dua hal, bahkan kadang-kadang suatu
benda digunakan untuk menggantikan benda yang dimaksud. Selain itu, metonimia
dapat juga berwujud asosiasi antara penemu dengan penemuannya. Pendapat lain, Ullmann,
( 2011: 270) mengemukakan bahwa metonimia tidak membentuk hubungan baru,
melainkan muncul di antara kata-kata yang sudah saling terhubungkan. Pengertian
lain termuat dalam KBBI V, metonimia
adalah majas yang berupa pemakaian nama ciri atau nama hal yang ditautkan
dengan orang, barang, atau hal sebagai penggantinya.
Pemakaian nama benda yang
ditautkan dengan orang contohnya, kata mujair. Berdasarkan KBBI V, mujair adalah ikan yang hidup di air tawar atau air payau,
termasuk suku Cichlidae, badannya
agak panjang dan pipih, sisiknya kecil-kecil berwarna cokelat abu-abu atau
cokelat hitam, telurnya dikeluarkan dari mulut induk betina, panjangnya
mencapai 39 cm, berat 1,13 kg, umur mencapai 11 tahun, hidup di perairan Afrika
dan Indonesia. Ikan mujair ditemukan
pertama kali oleh seorang warga Blitar,
Jawa Timur yang bernama Pak Mujair atau Mbah Moedjair yang bernama asli Iwan
Dalauk dan membudidayakan ikan mujair pada zaman Hindia Belanda. Karena pertama
kali ditemukan oleh Pak Mujair, ikan yang ditemukan itu dinamakan ikan mujair.
Berikut beberapa barang
impor yang lebih dikenal dengan
nama merek dagang/ perusahaan.
a. Bajaj
Berdasarkan KBBI V, bajaj /bajay/ adalah kendaraan umum
bermotor, beroda tiga, dengan tempat duduk penumpang di belakang
(untuk dua atau tiga penumpang, pengemudinya duduk di depan). Nama bajaj
sebenarnya merupakan merek salah satu perusahaan otomotif di India
yaitu Bajaj Auto.
Bajaj berasal dari India yang pertama diimpor oleh PT Bajaj
Auto ke Indonesia
terutama ke Jakarta mulai tahun 70-an.
b. Odol
Odol adalah
tapal gigi; pasta gigi (KBBI V). Odol merupakan salah satu merek pasta gigi asal Jerman yang dibawa
oleh para tentara Hindia Belanda. Meskipun merek ini sudah berpuluh-puluh tahun tidak beredar
lagi di Indonesia, nama odol
telah menjadi nama generik untuk pasta gigi.
c. Termos
Ilmuwan
Skotlandia, James Dewar, menciptakan vacuum flask
(tabung hampa udara) yang mampu menjaga suhu cairan pada 1892 dan diperkenalkan di pasaran
oleh Reinhold Burger. Reinhold Burger, laki-laki berkebangsaan
Jerman, merupakan salah satu murid Dewar yang mengembangkan vacuum flask
sebagai alat rumah tangga. Reinhold
Burger memberi nama vacuum flask
dengan merek dagang thermos flask dan mendirikan perusahaan bernama Thermos
Ltd pada tahun 1907. Dari tabung hampa udara bermerek thermos dan disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur
serapan itulah bahasa Indonesia menyerapnya menjadi termos.
d. Tipeks
Tipp-Ex merupakan sebuah merek dagang cairan pengoreksi. Cairan pengoreksi tipp-ex berupa cairan putih yang digunakan untuk melapisi kesalahan-kesalahan pada tulisan. Tipp-Ex juga merupakan nama perusahaan Jerman,
yaitu Tipp-Ex GmbH & Co. KG. Nama tipp-ex berasal dari kata tippen dalam bahasa Jerman yang berarti mengetik dan kata
ex dari bahasa Latin yang berarti keluar, pergi, enyah, tidak lagi.
Cairan pengoreksi tidak termuat dalam KBBI V. Hanya kata penghapus yang bermakna alat untuk menghapus
tulisan pada papan tulis dan sebagainya termuat dalam KBBI V. Mengacu ke kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan
berupa konsonan ganda diserap menjadi tunggal serta penyesuaian ejaan dan
bentuk terikat, tipp-ex ‘carian
pengoreksi’ menjadi tipeks.
e. Toa
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia sering
menggunakan pengeras suara atau pelantang, namun pada kenyataannya sebagian
masyarakat Indonesia lebih sering menyebut kata toa. Kata toa tidak termuat
dalam KBBI V. Masyarakat Indonesia
menautkan pengeras suara atau pelantang yang digunakan dengan nama mereknya,
yaitu TOA. TOA merupakan merek pengeras
suara yang pertama di Indonesia. Pengeras suara TOA diproduksi oleh TOA Corporation yang didirikan oleh
Tsunetaro Nakatani di Jepang pada tahun 1934. Saat ini, TOA Corporation memiliki pabrik di
Indonesia dengan nama PT TOA Galva yang memproduksi perangkat teknologi
komunikasi sesuai dengan standar dan kriteria dari TOA Corporation. Mengacu ke kaidah ejaan yang
berlaku berupa tanda pengenal benda, bentuk TOA menjadi toa.
Sebagai bentuk pemutakhiran kaidah atau aturan pembentukan
istilah yang terdapat dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), maka
istilah metonimia yang telah dipaparkan berdasarkan contoh-contohnya perlu
dimasukkkan sebagai bagian dari aspek semantik peristilahan.
Daftar Pustaka
Chaer,
Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta
: Rineka Cipta.
Kamus Besar Bahasa
Indonesia Pusat Bahasa Edisi Kelima. Aplikasi luring resmi Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia.
Pateda, Mansoer. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta : Rineka Cipta.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah, Edisi
Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Ullman, Stephen. 2011. Pengantar Semantik. Diadaptasi oleh Sumarsono. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
https://id.wikipedia.org/wiki/Mujair.
(Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/Bajaj. (Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/Pasta_gigi. (Diakses 18 Maret 2018)
https://tirto.id/termos-asalnya-dari-thermos-cFfj.
(Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/Tipp-Ex.
(Diakses 18 Maret 2018)
https://id.wikipedia.org/wiki/TOA_Corp.
(Diakses 18 Maret 2018)
Komentar
Posting Komentar